Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Bojongsoang Lakukan Kegiatan KRYD Malam Hari

    Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Bojongsoang Lakukan Kegiatan KRYD Malam Hari

    Bojongsoang - Sebagai langkah antisipasi munculnya tindak kejahatan yang meningkat pada malam hari, maka Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar melakukan Patroli Rawan pada malam hari yaitu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Minggu malam (17/03/2024)

    Dalam kegiatan tersebut, di lakukan oleh gabungan Piket Fungsi dan di pimpin oleh Panit Lantas Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar Ipda Benny Permana, S. H. 

    Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Tugiman, S. Sos., M. A. P., mengatakan bahwa dalam melakukan Giat KRYD ini merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat, katanya.

    “Dengan dilaksanakannya kegiatan Ops tersebut maka dengan sendirinya warga masyarakat merasa bahwa Polri benar-benar berada di tengah tengah masyarakat untuk menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat sehingga merasa aman dan nyaman”, pungkas Kompol Tugiman.

    Adapun sasaran KRYD patroli rawan malam yang di laksanakan di beberapa titik seperti Jalan Raya Cikoneng, Komp. GBA 1, Objek Vital Galeri ATM di wilayah hukum Polsek Bojongsoang, Perumahan Podomoro Park serta sepanjang jalur jalan raya Bojongsoang.

    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Pelayanan Kepolisian, Polsek Bojongsoang...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bojongsoang Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian

    Ikuti Kami